siswapelajar.com – Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan: Perbedaan susunan pemerintahan menurut UUD 1945 dengan UUD 1945 hasil Amandemen, maka kamu berada di tempat yang tepat.
Disini siswapelajar.com ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut.
Pertanyaan
Perbedaan susunan pemerintahan menurut UUD 1945 dengan UUD 1945 hasil Amandemen
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: Perbedaan susunan pemerintahan menurut UUD 1945 dengan UUD 1945 hasil Amandemen
UUD 1945=kekuasaan tertinggi
eksekutif=presiden dan wakil presiden
legislatif=MPR,DPR dan DPD
yudikatif=MA,MK dan KY
Sekian tanya-jawab mengenai Perbedaan susunan pemerintahan menurut UUD 1945 dengan UUD 1945 hasil Amandemen, semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah kamu.