Jawaban kemukakan hak dan kewajiban sebagai warga yang terdapat dalam uuD nri tahun 1945​

siswapelajar.com – Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan: kemukakan hak dan kewajiban sebagai warga yang terdapat dalam uuD nri tahun 1945​, maka kamu berada di tempat yang tepat.
Disini siswapelajar.com ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut.

Pertanyaan

kemukakan hak dan kewajiban sebagai warga yang terdapat dalam uuD nri tahun 1945​

Jawaban #1 untuk Pertanyaan: kemukakan hak dan kewajiban sebagai warga yang terdapat dalam uuD nri tahun 1945​

Jawab:

Hak warga negara

Hak warga negara- hak memeluk agama sesuai dengan

Hak warga negara- hak memeluk agama sesuai dengankepercayaan dan keyakinan > Pasal 29 ayat 2

Hak warga negara- hak memeluk agama sesuai dengankepercayaan dan keyakinan > Pasal 29 ayat 2- hak bebas dari penyiksaan > pasal 28 G ayat 2

Hak warga negara- hak memeluk agama sesuai dengankepercayaan dan keyakinan > Pasal 29 ayat 2- hak bebas dari penyiksaan > pasal 28 G ayat 2- hak atas pekerjaan > pasal 27 ayat 2

Hak warga negara- hak memeluk agama sesuai dengankepercayaan dan keyakinan > Pasal 29 ayat 2- hak bebas dari penyiksaan > pasal 28 G ayat 2- hak atas pekerjaan > pasal 27 ayat 2- hak atas jaminan sosial > pasal 28a ayat 3

Hak warga negara- hak memeluk agama sesuai dengankepercayaan dan keyakinan > Pasal 29 ayat 2- hak bebas dari penyiksaan > pasal 28 G ayat 2- hak atas pekerjaan > pasal 27 ayat 2- hak atas jaminan sosial > pasal 28a ayat 3kewajiban warga negara

Hak warga negara- hak memeluk agama sesuai dengankepercayaan dan keyakinan > Pasal 29 ayat 2- hak bebas dari penyiksaan > pasal 28 G ayat 2- hak atas pekerjaan > pasal 27 ayat 2- hak atas jaminan sosial > pasal 28a ayat 3kewajiban warga negara- menjungjung tinggi hukum >27 ayat 1

Hak warga negara- hak memeluk agama sesuai dengankepercayaan dan keyakinan > Pasal 29 ayat 2- hak bebas dari penyiksaan > pasal 28 G ayat 2- hak atas pekerjaan > pasal 27 ayat 2- hak atas jaminan sosial > pasal 28a ayat 3kewajiban warga negara- menjungjung tinggi hukum >27 ayat 1- membela negara > 27 Ayat 3

Hak warga negara- hak memeluk agama sesuai dengankepercayaan dan keyakinan > Pasal 29 ayat 2- hak bebas dari penyiksaan > pasal 28 G ayat 2- hak atas pekerjaan > pasal 27 ayat 2- hak atas jaminan sosial > pasal 28a ayat 3kewajiban warga negara- menjungjung tinggi hukum >27 ayat 1- membela negara > 27 Ayat 3- menghormati ham > 28J ayat 1

Hak warga negara- hak memeluk agama sesuai dengankepercayaan dan keyakinan > Pasal 29 ayat 2- hak bebas dari penyiksaan > pasal 28 G ayat 2- hak atas pekerjaan > pasal 27 ayat 2- hak atas jaminan sosial > pasal 28a ayat 3kewajiban warga negara- menjungjung tinggi hukum >27 ayat 1- membela negara > 27 Ayat 3- menghormati ham > 28J ayat 1- ikut serta dalam usaha pertahanan dan

Hak warga negara- hak memeluk agama sesuai dengankepercayaan dan keyakinan > Pasal 29 ayat 2- hak bebas dari penyiksaan > pasal 28 G ayat 2- hak atas pekerjaan > pasal 27 ayat 2- hak atas jaminan sosial > pasal 28a ayat 3kewajiban warga negara- menjungjung tinggi hukum >27 ayat 1- membela negara > 27 Ayat 3- menghormati ham > 28J ayat 1- ikut serta dalam usaha pertahanan dankeamanan > 30 ayat 1

Semoga bermanfaat dan maaf kalau salah

Jawaban #2 untuk Pertanyaan: kemukakan hak dan kewajiban sebagai warga yang terdapat dalam uuD nri tahun 1945​

Jawaban:

●HAK DAN KEWAAJIBAN WARGA NEGARA :

1.  Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role).

2.  Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.

Hak Warga Negara Indonesia :

–   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas

pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).

–   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).

–   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).

–   Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”

–   Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi

meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)

–   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).

–   Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta

perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).

–   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,

hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

Kewajiban Warga Negara Indonesia  :

–   Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :

segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan

dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

–   Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945

menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya

pembelaan negara”.

–   Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :

Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain

–   Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”

–   Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”●jadikan sebagai jawaban tercerdas ya

Sekian tanya-jawab mengenai kemukakan hak dan kewajiban sebagai warga yang terdapat dalam uuD nri tahun 1945​, semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah kamu.