siswapelajar.com – Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan: Kedudukan konstitusi atau UUD 1945 dalam peraturan perundang-undangan negara Indonesia adalah, maka kamu berada di tempat yang tepat.
Disini siswapelajar.com ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut.
Pertanyaan
Kedudukan konstitusi atau UUD 1945
dalam peraturan perundang-undangan
negara Indonesia adalah
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: Kedudukan konstitusi atau UUD 1945
dalam peraturan perundang-undangan
negara Indonesia adalah
Kedudukan UUD 1945 merupakan kedudukan paling tinggi dalam peraturan perundang-undangan negara indonesia atau
sebagai sumber hukum tertinggi dari segala produk hukum yang ada di indonesia
maaf kalo salah
semoga bermanfaat
Sekian tanya-jawab mengenai Kedudukan konstitusi atau UUD 1945 dalam peraturan perundang-undangan negara Indonesia adalah, semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah kamu.