siswapelajar.com – Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan: Apa saja kekuasaan presiden menurut uud 1945, maka kamu berada di tempat yang tepat.
Disini siswapelajar.com ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut.
Pertanyaan
Apa saja kekuasaan presiden menurut uud 1945
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: Apa saja kekuasaan presiden menurut uud 1945
Kekuasaan presiden terbagi menjadi 3, yaitu:
1. Kekuasaan bidang legislasi
2. Kekuasaan sebagai kepala negara
3. Kekuasaan sebagai kepala pemerintahan
Jawaban #2 untuk Pertanyaan: Apa saja kekuasaan presiden menurut uud 1945
kekuasaan presiden dibagi jadi 3 :
1. kekuasaan bidang legislasi:
a. mengajukan RUU dan membahasnya bersama DPR
b. mengajukan RUU anggaran pendapatan dan belanja negara
2. kekuasaan sebagai kepala negara :
a. menetapkan peraturan pemerintah
b. menyatakan keadaan bahaya
3. kekuasaan sebagai kepala pemerintahan :
a. menetapkan peraturan pemerintah
b. mengangkat dan memberhentikan mentri negara
*THX
Sekian tanya-jawab mengenai Apa saja kekuasaan presiden menurut uud 1945, semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah kamu.